Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) Palembang.
Hasil penghitungan suara yang digelar sejak 4 Desember hingga 5 Desember 2024 mendapati suara pasangan calon nomor urut 2 Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) unggul dari paslon lain.
"Penghitungan selesai dini hari sekitar jam 00.33 WIB," ujar Ketua KPU Palembang, Syawaludin, Kamis (5/12/2024).
