Palembang, IDN Times - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional setelah sempat berstatus domestik. Status internasional itu juga ditandai dengan pendaratan perdana pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (18/7/2025) lalu.
Selain fokus memperluas rute penerbangan ke luar negeri dari Palembang, bandara sebagai lokasi arus lalu lintas udara pun jadi prioritas utama pemerintah dalam pengawasan keluar masuk barang, dan Balai Karantina memiliki kewenangan serta tanggung jawab dalam keberhasilan penerapan regulasi keamanan.