Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Realisasi Pajak Daerah Rp4,7 Triliun, Tembus 107,29 Persen

Ilustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel menyebut pajak daerah di Sumsel pada tahun 2024 melebihi target yang ditentukan atau naik sekitar Rp322 miliar. Hingga 31 Desember 2024, Bapenda berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp4,7 triliun atau 107,29 persen dari target Rp4,4 Triliun.

"Target ini tidak akan tercapai tanpa bantuan masyarakat Sumsel. Pajak ini juga untuk kemajuan pembangunan di Sumsel," ungkap Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (3/1/2025).

1. Seluruh pajak yang dikelola daerah melebih target

https://www.cnnindonesia.com

Rizwan menjelaskan, seluruh target pajak di Sumsel memenuhi target yang ditentukan. Dirinya merinci untuk target Pajak Kendaraan Bermotor yang ditarget Rp1,21 triliun berhasil terealisasi hingga Rp1,28 triliun atau sekitar 105,27 persen. Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) menunjukan capaian target pajak Rp1,16 triliun atau naik sekitar 105,98 persen.

Lalu untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) naik secara signifikan mencapai Rp1,62 triliun atau melebihi target 117,71 persen. Hal ini juga disusul oleh Pajak Air Permukaan (PAP) naik sekitar 152,87 persen dari target Rp13,9 miliar menjadi Rp21,25 miliar.

Sedangkan untuk pajak yang dikelola pemerintah pusat lewat seperti pajak rokok terealisasi sekitar Rp661,59 miliar atau 91,86 persen dari target Rp720 miliar.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari masyarakat Sumsel. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa masyarakat kita semakin sadar akan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah," jelas dia.

2. Kepatuhan pajak masyarakat Sumsel meningkat

Per 2 Desember 2024, Pemprov Jakarta kembali menerbitkan penghapusan sanksi PKB dan BBNKB untuk Anda yang akan melunasi kewajiban pajak. (Dok. Bapenda)

Rizwan menjelaskan, capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi yang kuat antara Bapenda, Ditlantas Polda Sumsel, PT Jasa Raharja Cabang Sumsel dan seluruh elemen masyarakat Sumsel.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Hal ini juga tak lepas dari langkah pemberian stimulus terhadap masyarakat lewat program pemutihan yang dilakukan di tahun 2024.

"Kami berharap angka positif ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun mendatang," jelas dia.

3. Target pajak 2025 akan naik

ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan pencapaian yang melebihi ekspektasi, Provinsi Sumatera Selatan siap menghadapi tantangan tahun 2025 dengan semangat baru dan komitmen yang lebih kuat dalam pembangunan daerah melalui pajak daerah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us