Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, resmi pensiun dini mulai 1 Agustus 2024. Kabar tersebut dipastikan setelah surat pengajuan pensiun disetujui Penjabat Wali Kota (Pj Wako), Ucok Abdulrauf, dan telah diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses dilakukan online. Setelah Pertek BKN keluar, akan dicetak dan ditandatangani Pj Wako Palembang," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Palembang, Yanuarpan, Minggu (21/7/2024).
