Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Salah satu pelaku Curas saat diringus polisi. (Dok. Polres Empat Lawang)
Salah satu pelaku Curas saat diringus polisi. (Dok. Polres Empat Lawang)

Intinya sih...

  • Alpian, pelaku curas durian di Empat Lawang, ditembak saat digrebek di Simpang 3 Muara Pinang pada Minggu (23/11/2025).

  • Tiga pelaku menggunakan mobil pikap untuk mengadang korban pengangkut durian dan dua pelaku turun sambil membawa senjata tajam.

  • Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui, sementara Alpian telah dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Empat Lawang, IDN Times - Polisi melumpuhkan 1 dari 3 pengadang dan perampok sopir pengangkut durian di Kabupaten Empat Lawang. Pelaku bernama Alpian tersebut ditembak saat digrebek di Simpang 3 Muara Pinang dan mencoba kabur pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah tak berdaya lagi, pelaku kemudian dìbawa ke Mapolres Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia bersama tiga rekannya diduga mengadang sopir pengangkut durian.

1. Tiga pelaku menggunakan mobil pikap langsung mengadang korban

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Sukma Shakti)

Plh Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Iptu Adin Riyanto mengatakan, kejahatan para pelaku terjadi di Jalan Lintas Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (18/11/2025) lalu sekitar pukul 15.40 WIB.

Bermula saat korban Fani Ardiansyah mengendarai truk yang bermuatan durian. "Saat melintas di TKP tiba-tiba datang tiga orang pelaku menggunakan mobil pikap Carry hitam dan langsung mengadang korban," ujarnya Selasa (25/11/2025).

2. Dua pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam

Selanjutnya dua orang pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan langsung mengambil handphone dan uang korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Muara Pinang.

"Kami kemudian menyelidiki dan mengetahui identitas para pelaku dan melakukan penangkapan. Kemudian anggota mendapat informasi bahwa salah satu bernama Alpian sedang berada di Simpang 3 Muara Pinang," jelas Kasat.

3. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya

Ilustrasi DPO/buron. (IDN Times/Mardya Shakti)

Petugas gabungan kemudian melakukan proses penangkapan, namun saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan dan akan melarikan diri. "Pelaku diberi tindakan tegas terukur yang mencoba melawan dan akan kabur saat ditangkap, kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang," ucap Iptu Adin.

Saat ini pihaknya masih mengejar dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team