Palembang, IDN Times - Puluhan kendaraan roda dua dan empat yang melintas di jalan POM IX dan Jalan Tasik Kecamatan Bukit Kecil terpaksa dihentikan petugas Samsat Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB). Banyak kendaraan yang dihentikan kedapatan belum membayar pajak.
Razia ini sudah dilakukan sejak 2 November hingga 11 November 2021 mendatang, dimana Samsat berupaya mengajak masyarakat untuk membayar pajak di tengah pemutihan pajak.
"Razia ini dilakukan bersama-sama untuk mengajak masyarakat membayar pajaknya. Sebab saat ini sedang berlangsung program pemutihan beban pajak kendaraan sehingga wajib pajak akan lebih teringan kan," ungkap Kepala seksi penetapan UPTB Wilayah Palembang I Ardianza, Selasa (9/11/2021).
