Palembang, IDN Times - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh BUMN PT Bukit Asam (PT BA), terus berlanjut ke agenda pemeriksaan perkara dengan memanggil beberapa saksi.
Saksi tersebut adalah Mantan Direktur Utama PT SBS, Dodi Sanyato; Mantan Direktur Keuangan PT SBS, Margo Derajat; dan dan Mantan Direktur Operasional PT SBS, Leonard Manurung.
Dalam kesaksiannya, Dodi mengakui proses akuisisi yang dilakukan PT BA melalui PT Bukit Multi Investama (BIM) ketika kondisi keuangan PT SBS sedang dalam keadaan tidak baik. Setelah proses akuisisi berlangsung, Dodi pun tak lagi menjadi Dirut di PT SBS.
"Ada rancangan dalam melakukan akuisisi dan disetujui komisaris. Memang kondisi keuangan perusahaan sedang sulit karena banyak pekerjaan yang tidak terbayarkan oleh klien, ditambah lagi banyaknya utang," jelas Dodi, Senin (18/12/2023).