Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menunda pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), atau Incenerator hingga waktu yang belum dapat dipastikan.
"Izin Amdal belum keluar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Akhmad Mustain, Minggu (11/12/2022).
