Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia. Mendengar kabar tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan mengikuti arahan dengan mengembalikan pengaturan ke daerah masing-masing.
"Sesuai arahan pusat seperti itu, akan kita ikuti. Intinya Sumsel Sami'na Wa Atho'na (Kami mendengar dan kami taat)," ungkap Deru, Selasa (7/12/2021).