Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Prokes Warga Sumsel Tak Mengendor Meski PPKM Level 3 Batal

default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia. Mendengar kabar tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) akan mengikuti arahan dengan mengembalikan pengaturan ke daerah masing-masing.

"Sesuai arahan pusat seperti itu, akan kita ikuti. Intinya Sumsel Sami'na Wa Atho'na (Kami mendengar dan kami taat)," ungkap Deru, Selasa (7/12/2021).

1. Vaksinasi akan terus dipercepat

default-image.png
Default Image IDN

Deru menjelaskan, penanganan pencegahan COVID-19 tidak akan mengendor meski tanpa PPKM Level 3. Sumsel akan bersiap dengan kebijakan sendiri, dan meyakini protokol kesehatan tetap menjadi patokan pencegahan pandemik.

"Tetap ingat prokes, dan kita juga harus terus mempercepat vaksinasi agar kekebalan komunal dapat tercipta," ungkap dia.

2. Dinkes menunggu SE terbaru dari Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian (Dokumen Kemendagri)

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Fery Yanuar mengatakan, pihaknya akan menunggu Surat Edaran (SE) baru dari pusat. Jika SE tersebut terbit, maka pihaknya bisa segera menentukan langkah selanjutnya.

"Kalau sebelumnya itu kita dapat Inmendagri, tapi untuk imbauan baru ini kita belum menerima pengganti. Kita masih tunggu, baru bisa berbicara banyak," ungkap dia.

3. Masyarakat diimbau tidak bepergian saat Nataru

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Fery berharap masyarakat tetap menjaga prokes dengan disiplin tinggi, menerapkan 5M di mana pun dan apa pun kegiatannya.

"Kalau tidak penting, jangan ke mana-mana dan batasi mobilitas, terapkan 5M. Kalau tidak penting jangan ke mana-mana. Kalau mau jalan dengan prokes yang ketat, sehingga tidak tertular," beber dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us