Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pekerja lihat ponsel (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Intinya sih...

  • Hebran Kusnadi meninggal setelah perkelahian dengan Andi Sahiran karena ancaman menyebarkan video syur kakak ipar Andi ke media sosial.
  • Hebran meminta uang Rp3 juta agar video tersebut tidak disebarluaskan, yang membuat Andi dan Dedi langsung menyerang Hebran di tempat kerjanya.
  • Andi dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Palembang, IDN Times – Seorang pria bernama Hebran Kusnadi (26) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekannya, Andi Sahiran (23), di tempat kerjanya. Perkelahian ini dipicu oleh ancaman Hebran untuk menyebarkan video syur yang diduga milik kakak ipar Andi ke media sosial.

Menurut Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, kejadian bermula ketika Hebran menghubungi Andi dan mertuanya, Dedi (60), dan meminta uang sebesar Rp3 juta agar video tersebut tidak disebarluaskan.

Editorial Team