Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Pelaku KDRT Dadang, saat diamankan Polres Ogan Ilir) IDN Times/istimewa

Intinya sih...

  • Dadang (38) warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan KDRT terhadap istrinya setelah permintaan berhubungan intim ditolak.
  • Peristiwa KDRT dimulai saat pelaku membangunkan istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak karena alasan kurang sehat, yang kemudian memicu amarah pelaku dan menyebabkan luka pada korban.
  • Pelaku dilaporkan karena telah menghajar atau memukul istrinya sendiri setelah merayu dengan cara memegang bagian sensitif istrinya, yang menyebabkan korban harus dirawat di Puskesmas.

Ogan Ilir, IDN Times - Dadang (38) warga Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Perbuatan pelaku yang tega memukul istrinya sampai berdarah dipicu hal sepele, yakni kesal permintaan berhubungan intim ditolak sang istri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di