Prabumulih, IDN Times - Sucipto (40) warga Jalan Baturaja Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, diamankan kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Selasa (24/10/2023) lalu.
Pelaku diringkus tim opsnal Unit PPA Polres Prabumulih pada Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah istrinya berinisial OS (43) yang berprofesi sebagai guru melapor ke SPKT Polres Prabumulih.