Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hobi Berutang, Pria di Muba Babak Belur Dikeroyok Anak dan Istri

Hobi Berutang, Pria di Muba Babak Belur Dikeroyok Anak dan Istri
Ilustrasi pemukulan (Pixabay/Annabel P)
Intinya Sih
  • Dasmun dikeroyok istri dan anak karena mempermalukan keluarga.
  • Korban dikeroyok di rumah istrinya dengan pukulan dan tendangan.
  • Kedua tersangka diamankan setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Lalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Musi Banyuasin, IDN Times - Dasmun, warga Desa Karang Sari Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, babak belur di tangan istri dan anak karena ulahnya mempermalukan keluarga.

Korban dikeroyok oleh dua orang pelaku tak lain adalah istrinya sendiri bernama Bareah (47) bersama anak tirinya yang bernama Hermanto (31), Rabu (1/5/2024) lalu.

1. Anak korban awali memukul disusul ibunya

Ilustrasi pemukulan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pemukulan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolsek Lalan, Iptu Zulkarnain Afianata, menerangkan bahwa kronologi kejadian di dalam rumah Bareah di RT 08 RW 04 Desa Karang Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka Hermanto memukul bagian muka korban secara berkali-kali dengan tangan kanannya. Kemudian menendang korban di bagian pinggang kanan sebanyak dua kali dengan kaki kanan," terang Zulkarnain di Mapolsek Lalan, Jumat (17/5/2024).

2. Tersangka sempat minta cerai dengan korban

unsplash.com/Kelly Sikkema
unsplash.com/Kelly Sikkema

Tersangka Bareah menjambak rambut korban dengan tangan kirinya, lalu menampar mulut korban sebanyak kali dengan tangan kanan. Tersangka Bareah juga menendang pinggang kanan korban sebanyak satu kali dengan kaki kanannya.

"Tersangka berkata bahwa korban pernah berutang gara-gara HP dan pergi ke Pulai Jawa, lalu kembali lagi dan meminta maaf. Tersangka mengatakan kalau korban tidak senang, dan ia minta diceraikan karena tak ingin dibuat malu," ungkap Iptu Zulkarnain.

Setelah itu korban pun langsung pulang ke rumah orang tuanya di Desa Purwa Agung. Namun karena keadaannya yang babak belur, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lalan untuk proses hukum lebih lanjut.

3. Korban tidak jujur dengan anak dan istrinya

ilustrasi menghindari hutang yang tidak perlu(pexels.com/Karolina Grabowska)
ilustrasi menghindari hutang yang tidak perlu(pexels.com/Karolina Grabowska)

Kemudian pada Kamis (16/5/2024) pukul 20.00, Kapolsek Lalan didampingi Kanit Reskrim Bripka Thio Cossalis mendapat informasi keberadaan kedua tersangka.

"Kemudian Tim Elang Kelabu Polsek Lalan langsung menuju ke rumah tersangka di Desa Karang Sari, dan melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti," jelasnya.

Tersangka Hermanto diamankan terlebih dahulu, sementara tersangka Bareah menyerahkan diri ke Polsek Lalan.

"Kedua tersangka mengakui semua perbuatan mereka dikarenakan keduanya kesal karena korban sering berhutang dengan orang, namun tidak jujur kepada keluarga. Sehingga kedua tersangka khilaf melakukan pengeroyokan tersebut terhadap korban," tutupnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More