Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria di Palembang Melapor Telah Dianiaya Istrinya

Ilustrasi KDRT (pexels.com/MART Production)
Intinya sih...
  • Eko Apriansyah (31) melaporkan dianiaya istrinya sendiri setelah dipicu pertengkaran.
  • Korban menderita luka lebam di bagian pipi kanan dan kiri, serta mengklaim menderita luka di bagian leher.
  • Sang istri naik pitam, menampar korban, dan menusuknya dengan pisau setelah cekcok.

Palembang, IDN Times - Seorang pria berkeluarga berinisial Eko Apriansyah (31) melapor telah  dianiaya istrinya sendiri. Korban mengaku diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau karena dipicu pertengkaran.

Kasus dugaan KDRT yang dilakukan sang istri berinisial AR tersebut membuat korban menderita luka lebam di bagian pipi sebalah kanan dan kiri. Eko pun mengklaim menderita luka di bagian leher.

"Kami sedang di rumah saat terjadi cekcok. Setelah itu mulai lah pertengkaran membesar," ungkap Eko, Rabu (26/6/2024).

1. Pelaku gunakan pisau dapur menyerang korban

Ilustrasi KDRT (IDN Times /Aditya Pratama)

Eko menjelaskan, istrinya naik pitam dan melakukan penamparan. Usai menampar korban, istrinya beranjak ke dapur rumah untuk mengambil sajam dan berusaha menyerang korban.

"Tanpa sebab saya langsung ditampar sebanyak dua kali. Istri saya pun masuk ke ruangan dapur rumah serta mengambil sajam jenis pisau untuk menusukkan ke arah saya," jelas dia.

2. Korban sebut sudah sering terima KDRT

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (IDN Times/Aditya Pratama)

Eko menambahkan, perselisihan rumah tangga telah sering terjadi. Istrinya sering melakukan KDRT dan bahkan sudah sering melakukan penganiayaan.

"Saya sudah sering dianiaya oleh istri.  Namun kemarin saya diamkan saja, tetapi kali ini harus melaporkan ke pihak berwajib atau kepolisian," ungkap Eko.

3. Laporan korban sudah diterima polisi

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, laporan akan diserahkan Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan penangkapan pelaku tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us