OKU Selatan, IDN Times - Seorang pemuda bernama Ahmad Dani Suseno (24), warga OKU Selatan, dibekuk aparat kepolisian karena menyebar video porono bersama mantan pacarnya. Dani dilaporkan mantannya berinisial UR (22) setelah ia menyebarkan video asusila kepada keluarga korban.
"Kasus ini berawal dari tersangka yang sakit hati karena korban enggan diajak balikan setelah putus berpacaran. Karena kesal, Dani menyebar video berhubungan badan dengan korban," ungkap Kanit Pidsus (Pidana Khusus), Ipda Akbar Rafsanjani, Selasa (6/6/2023).