Banyuasin, IDN Times - Seorang pria di Banyuasin Sumatra Selatan (Sumsel) inisial AR (35) ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran membakar lahan seluas dua hektare untuk ditanami sawit.
"Setelah mendapat laporan ada lokasi kebakaran kami melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik lahan," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Senin (12/8/2024).
