Prabumulih, IDN Times - Sapriadi (46), buruh harian lepas asal Kota Prabumulih ini diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih usai melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih remaja.
Mirisnya, pelaku tega berbuat tak senonoh dengan putrinya yang masih di bawah umur tersebut ketika korban tengah tertidur. Perbuatan keji tersebut akhirnya terbongkar dan pelaku ditangkap tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih pada Kamis (28/8/2025) saat berada di kawasan Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.