Banyuasin, IDN Times - Polres Banyuasin menangkap seorang pria berinisial M (41), warga Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, karena melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya. Korban berilisial IL (13) diperkosa oleh tersangka saat pergi sekolah.
"Perbuatan itu terjadi pagi hari saat istri pelaku tidak berada di rumah," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M. Kurniawan Azwar, Rabu (22/11/2023).
