Palembang, IDN Times - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial S (65) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuk Linggau karena diduga melakukan pencabulan terhadap lima anak perempuan di bawah umur. Penangkapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara atas laporan yang diterima Satreskrim Polres Lubuk Linggau.
"Tersangka melancarkan aksinya dengan langsung memeluk dan mencium korban dibagian pipi dan bibir," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar, Jumat (7/2/2025).