Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berencana menghapuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, rencana penghapusan PPKM di setiap daerah menjadi peluang. Hanya saja, keamanan wilayah dari penyebaran COVID-19 harus tetap terpantau.
"Pemerintah mulai membuka peluang di setiap daerah menuju kondisi aman. Tetapi informasi ini harus dikoordinasikan ke wilayah masing- masing, dan menyesuaikan perkembangan COVID-19 dengan memeriksa indikator positif rate-nya," kata Yudhi kepada IDN Times, Selasa (24/5/2022).