Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melaui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan validasi data menara telekomunikasi di 18 kecamatan kota. Sebab menara telekomunikasi dianggap berpotensi mendatangkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang.
"Sekaligus sinkronisasi data jumlah unit. Karena data kami dan kecamatan ada selisih," ujar Kepala Diskominfo Palembang, Edison, Selasa (24/11/2020).