Musi Banyuasin, IDN Times - Aksi Bambang Irawan (32) harus terhenti menjadi polisi gadungan saat ditangkap anggota Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (9/3/2022)
Warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi ini mengaku seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Perbuatannya terungkap saat anggota Polsek Bayung Lencir patroli dan melihat seorang perwira polisi mencurigakan.
Dari segi penampilan saja, pria berusia 27 tahun ini tampak tegap menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda. Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak khas polisi.