Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihhartono membantah rumor yang beredar bahwa korban SI (24) meninggal dunia akibat disekap oleh sang suami Wahyu Saputra (25). Menurutnya, korban meninggal lantaran ditelantarkan saat sedang sakit parah, bukan karena sang suami sekap istri di Palembang.
"Seiring meninggal dunia korban, terdapat rumor yang berkembang, ada yang mengatakan bahwa SI korban penganiayaan suami ada juga yang mengatakan korban disekap. Itu informasi perlu kami luruskan, bahwa tidak ada penyekapan yang terjadi," ungkap Harryo, Selasa (28/1/2025).