Kronologi Suami Terlantarkan Istri Saat Sakit, Sampai Meninggal Dunia

- Tersangka Wahyu Saputra (25) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran yang menyebabkan kematian istrinya SI (24).
- Wahyu menolak untuk merawat istrinya yang sakit, karena sakit hati karena ditolak untuk berhubungan badan.
- Korban meninggal karena kanker paru-paru dan pneumonia akibat penelantaran sang suami.
Palembang, IDN Times - Tersangka Wahyu Saputra (25) hanya bisa menunduk menyesali perbuatannya. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran yang hingga menyebabkan istrinya SI (24) meninggal dunia.
Korban disebut mengidap penyakit sejak tahun 2024 mengalami sakit pernapasan yang membuat ibu satu orang anak tersebut hanya bisa terbaring di atas tempat tidur. Sang suami yang mengetahui sang istri sakit tak bisa berbuat banyak. Diduga faktor ekonomi dan sakit hati turut mempengaruhi pelaku untuk menelantarkan korban.
"Pelaku ini sakit hati karena sempat mengajak istrinya untuk berhubungan badan, namun ditolak karena korban sedang sakit," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihhartono, Selasa (28/1/2025).
1. Sejak Desember 2024 kesehatan korban menurun

Harryo menerangkan, penyakit yang diderita korban mencapai puncaknya pada Desember 2024. Saat itu, Wahyu mengaku melihat kondisi fisik korban semakin memprihatinkan namun dirinya tidak melakukan tindakan apa-apa.
"Tersangka sudah mendapati istrinya sakit sejak Desember 2024 dimana saat itu kondisi fisik korban sangat memprihatinkan. Hanya saja tersangka tidak melakukan tindakan apapun," jelas dia.
Sekitar awal Januari 2025 karena melihat kondisi kesehatan korban yang semakin menurun, Wahyu lantas membawakan makanan kepada sang istri. Namun alih-alih disuapkan ke mulut sang istri yang sedang lemah, makanan tersebut hanya diletakan tersangka di samping tempat tidur korban.
"Pada 9-16 Januari 2025 tersangka masih sempat memberikan makanan kepada korban. Hanya saja makanan itu hanya diletakan di samping tempat tidur. Lalu pada 17 Januari, tersangka kembali mengecek kondisi istrinya, didapati korban semakin lemah," jelas dia.
2. Tersangka sempat mandikan istri sebelum diajak berhubungan badan

Menurut Harryo, tersangka sempat mengajak korban untuk berhubungan badan di tanggal 17 Januari 2025. Saat itu, korban yang terbaring di kasur dimandikan oleh tersangka pada pagi hari untuk menghilangkan bau yang menyengat dari tubuhnya lantaran tidak kunjung mandi sejak terbaring sakit.
Pada siang harinya, tersangka masih menyuapi sang istri makan. Namun usai makan tersebut, tersangka pun hendak mengajak sang istri berhubungan badan. Ajakan itu selalu ditolak oleh korban, akhirnya tersangka memendam rasa sakit hati.
"Permintaan ini ditolak karena kondisi fisik korban yang kurang sehat. Karena situasi yang tidak sehat inilah, sang suami sakit hati hingga membiarkan istrinya yang lemah tersebut," jelas dia.
3. Keluarga akhirnya ketahui kondisi korban

Lalu pada 19-21 Januari penurunan kesehatan korban terus terjadi hingga mencapai puncak pada sore hari di 21 Januari 2025. Wahyu yang mendapati sang istri mengalami sesak napas, menghubungi tetangganya bernama Diah (saksi) menanyakan alat infus untuk mengobati istrinya.
Karena tidak memiliki alat yang dimaksud, Diah pun menceritakan hal itu ke RT setempat. Setelah berkomunikasi dengan RT, warga dan tersangka akhirnya memutuskan untuk membawa korban ke RS Hermina Jakabaring untuk mendapat perawatan intensif.
"Di 21 Januari 2025 inilah Purwanto sebagai pelapor mendapati kondisi korban yang sangat memprihatinkan di rumah sakit. Saksi prihatin dengan kondisi adiknya yang puncaknya pada 22 Januari 2025 melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang," jelas dia.
4. Polisi tidak temukan tanda kekerasan di tubuh korban

Setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU, korban SI meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dari keterangan saksi, barang bukti dan melihat kondisi fisik korban, dokter berkesimpulan korban mengidap kanker paru-paru dan pneumonia yang membuat pernapasannya terganggu.
"Polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Berdasarkan keterangan dokter, korban mengidap kanker paru dan pneumonia yang akhirnya melemahkan korban. Karena lalai dan tidak dirawat korban akhirnya meninggal dunia," jelas dia.
5. Alasan tidak punya uang dan hasrat yang tak tersalurkan jadi motif tersangka tak urus korban

Meninggalnya korban tidak lain karena rangkaian penyakit dan tindakan penelantaran yang dilakukan sang suami. Kondisi ini membuat korban terus melemah dan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya mengaku tidak memiliki uang untuk membawa istrinya berobat. Pekerjaannya sebagai buruh harian lepas dinilai jadi alasan mengapa tersangka menelantarkan sang istri.
"Alasan tidak punya uang, lalu hasratnya tidak terlampiaskan sebagai seorang suami menambah keinginannya untuk tidak merawat istrinya. Suaminya hanya menyiapkan makanan namun tidak memberikan perawatan," jelas dia.



















