Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Muba Kembali Tahan 1 Tersangka Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu

Tersangka Ismet Saputra Wijaya saat ditahan Polres Muba. (Dok. Polres Muba)
Tersangka Ismet Saputra Wijaya saat ditahan Polres Muba. (Dok. Polres Muba)
Intinya sih...
  • Tersangka Ismet ditangkap di Tangerang
  • Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan pengancaman
  • Tersangka Ismet sempat lakukan mediasi dengan pihak RSUD
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) akhirnya menangkap Ismet Saputra Wijaya (35) atas kasus tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu yang viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana tersebut yakni sang adik, Siswandi (25) yang ditangkap pada Senin (25/8/2025) malam di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang. Kini, pelaku Ismet akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rutan Polres Muba sejak 21 September 2025.

1. Tersangka Ismet ditangkap di Tangerang

Tersangka Ismet Saputra Wijaya saat ditahan Polres Muba. (Dok. Polres Muba)
Tersangka Ismet Saputra Wijaya saat ditahan Polres Muba. (Dok. Polres Muba)

Kasi Humas Polres Muba Iptu S Hutahaean mengungkapkan, setelah dua kali pemanggilan tidak diindahkan, tim Opsnal Satreskrim Polres Muba yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Jinno Narto akhirnya menangkap pelaku Ismet Saputra Wijaya pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Ismet ditangkap saat berada di pabrik Kelurahan Sudirman Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil gelar perkara, Ismet Saputra Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin (22/9/2025).

2. Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan pengancaman

Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)
Dokter Syahpri ditemani rekannya saat membuat laporan ke Polres Muba. (Dok. Istimewa)

Pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua masker, sehelai baju kemeja putih merk Uniqlo, dan sebuah flashdisk berisi rekaman video.

"Polres Muba akan melengkapi berkas perkara, menyita barang bukti, serta melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum JPU untuk proses hukum selanjutnya," tegas Hutahaean.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan, Pasal 336 Ayat (1) KUHPidana tentang pengancaman, serta Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

3. Tersangka Ismet sempat lakukan mediasi dengan pihak RSUD

Suasana pertemuan dokter Syahpri dengan keluarga pasien yang melakukan intimidasi. (Dok. Istimewa)
Suasana pertemuan dokter Syahpri dengan keluarga pasien yang melakukan intimidasi. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya Ismet Saputra Wijaya sempat melakukan mediasi bersama pihak RSUD Sekayu terkait intimidasi terhadap dr. Syahpri. Dengan disaksikan Sekda Muba, kedua belah pihak dipertemukan untuk mendengarkan klarifikasi dari masing-masing pihak.

Dalam mediasi terbuka itu, Ismet mengaku kesal karena pengecekan laboratorium ibunya baru dilakukan pada hari Selasa. Menurutnya, sebagai pasien VIP harus mendapatkan fasilitas yang lebih (prioritas). Maka itu keluarganya rela membayar lebih untuk pelayan VIP.

"Saya menanyakan hal ini ke dokter Syahpri. Saya disuruh bersabar, kenapa saya disuruh bersyukur dan sabar padahal saya tidak marah. Di situ emosi saya memuncak. Apalagi melihat ibu saya terbaring di situ, saya sangat emosional," ucapnya saat mengklarifikasi di depan pihak RSUD Sekayu.

Terkait alasan dirinya dan sang adik membuka paksa masker dokter, tak lain karena kekhawatiran apakah betul yang memeriksa ibu mereka memang betul dokter atau bukan.

"Kita takut, makanya ingin memastikan apakah betul dokter atau bukan. Kita panik saat itu, jadi hanya ingin memastikan. Saya sampai mengecek siapa dokter Syahpri ini," ungkap Ismet.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Progres Tol Palembang-Betung, Kontur Tanah Rawa Tantangan di Seksi 3

22 Sep 2025, 17:24 WIBNews