Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Remaja di OI usai Aniaya dan Perkosa Teman Wanitanya

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan (Dok. Polsek Tanjung Batu)
Intinya sih...
  • Remaja ES (19) ditangkap atas tindak pidana pencabulan terhadap korban TZ (19) di truk di Ogan Ilir, Sumsel.
  • Aksi kekerasan seksual terjadi pada Rabu (27/11/2024) di area pom bensin Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman.
  • Korban mengalami trauma dan luka memar, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Rimau Batu dan barang bukti berupa truk disita untuk proses hukum.

Ogan Ilir, IDN Times - Seorang remaja berinisial ES (19) warga Desa Seri Kembang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel ini tak berkutik saat diborgol Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu atas tindak pidana pencabulan.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang remaja putri, TZ (19) yang menerima aksi kekerasan seksual disertai ancaman dan penganiayaan dari pelaku. Akibatnya, korban kini mengalami trauma dan menderita sejumlah luka memar di tubuhnya.

1. Pelaku ajak korban pergi ke tempat sepi

Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, aksi pencabulan ini terjadi pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 19.17 WIB di sebuah truk yang diparkir di area pom bensin Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. 

"Saat itu pelaku ES menjemput korban dari Desa Seri Tanjung dengan alasan tertentu. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim," ujarnya Kamis (5/12/2024). 

2. Korban mengalami luka memar dan trauma psikis

ilustrasi pelecehan

Ketika korban menolak, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menampar, memukul kepala, mencekik, dan membenturkan kepala korban ke sisi truk. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam menggunakan besi, membuat korban tidak berdaya. 

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, wajah, dan lengan, serta trauma psikis yang mendalam. Kejadian ini mendorong korban untuk melapor ke Polsek Tanjung Batu, sehingga tindakan cepat dapat dilakukan," ungkapnya.

3. Polisi turut amankan satu unit truk

ilustrasi korban pelecehan (IDN Times)

Tim Rimau Batu akhirnya berhasil menemukan pelaku di kediamannya di Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman, pada Senin malam. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.  

"Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit truk warna putih dengan bak biru bernomor polisi BG 8434 EL. Kendaraan tersebut menjadi tempat kejadian perkara dan menjadi salah satu bukti kuat dalam proses hukum terhadap pelaku," tegasnya.

4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi korban pelecehan seksual dan dibungkam (pinterest.com)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

 

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

 

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

 

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004

Handphone: +62 812-7831-593

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Yuliani
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us