Palembang, IDN Times - Bripda AP (24), anggota polisi Polres Banyuasin menggerebek istrinya bersama Pria Idaman Lain (PIL) di sebuah kamar hotel bintang empat di kawasan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Sang suami yang mengetahui adanya hubungan terlarang sang istri, melapor ke Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I Palembang untuk mengamankan kedua pelaku perzinaan.
"Kejadiannya semalam digerebek di hotel. Kita lakukan back up agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," ungkap Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy Tambunan kepada IDN Times, Rabu (31/8/2022).
