Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya Istri

Dipergoki Selingkuh, Pria di Lubuk Linggau Malah Aniaya Istri
Ilustrasi KDRT.google.com
Share Article

Lubuk Linggau, IDN Times - Sudah salah malah nekat menganiaya, itulah yang dilakukan Darmansyah (43) seorang pria asal Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Ia menganiaya istrinya karena dipergoki selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL).

Pelaku tega menganiaya istrinya hingga kepala korban bengkak dan memar di perut. Darmansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini mendekam dalam sel tahanan.

1. Kepala korban bengkak dan memar di bagian perut

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanitreskrim, Ipda Jemmy Gumayel, menyebut pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korban.

"Penganiayaan itu dilakukan pelaku di rumah mereka, Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Robi menambahkan, tindak kekerasan yang dialami korban sudah terjadi dua kali. Kali pertama pada Minggu (31/7)2022) sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Penganiayaan yang dilakukan pelaku sudah dua kali. Terakhir pelaku memukul bagian belakang kepala korban yang mengakibatkan kepalanya bengkak,” jelasnya.

2. Polisi amankan barang bukti sapu dan pisau tanpa gagang

Gambar KDRT (IDN Times/ ilustrasi)
Gambar KDRT (IDN Times/ ilustrasi)

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku juga menendang perut serta pinggang korban hingga luka memar di bagian perut.

"Setelah kejadian korban langsung melapor dan ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Setelah diketahui pelaku berada di rumahnya, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

"Barang bukti yang diamankan satu buah buku nikah, satu buah sapu, dan satu bilah pisau tanpa gagang," ujarnya.

3. Pelaku tak terima dituduh selingkuh

pixabay.com/Free-Photos
pixabay.com/Free-Photos

Kanit PPA, Aipda Cristin menjelaskan, tindak kekerasan itu dipicu karena pelaku tak terima dituduh memiliki WIL. Padahal saat itu istrinya sempat memergoki.

"Motifnya karena pernah kepergok oleh istrinya. Aksi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dua kali," ungkapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri Unsri 2026, Cek Alurnya di Sini!

28 Mei 2026, 16:58 WIBNews