Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap Bripka RRM yang dilaporkan menganiaya mantan pacarnya Wina Septianty (25). Penangkapan itu berlangsung Rabu (16/4/2025) usai Wina membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Bripka RRM tercatat sebagai anggota Polrestabes Palembang dan dia sudah kita amankan kemarin malam," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi pesan singkat, Kamis (17/4/2025).