Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap empat orang pelaku penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba). Penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan terhadap kasus kebakaran penyulingan ilegal di Bumi Serasan Sekate.
"Ada empat orang yang kita amankan dan menjadi tersangka. Mereka pekerja dan pemilik lokasi penyulingan minyak ilegal," ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo, Kamis (1/2/2024).
