Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Api Sambar Tandon Minyak Picu Kilang Ilegal di Muba Terbakar

Api Sambar Tandon Minyak Picu Kilang Ilegal di Muba Terbakar
(Polisi saat meninjau TKP kebakaran Illegal Refinery di Babat Toman Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa
Intinya Sih
  • Kebakaran terjadi di tempat penyulingan minyak ilegal milik Azwari di Pal 8 Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
  • Kebakaran diduga disebabkan tandon tempat penampungan minyak disambar percikan api saat pekerja sedang melakukan aktivitas masak minyak.
  • Polres Muba berhasil menangkap satu pekerja bernama Menri (38) yang berstatus sebagai tersangka, dan masih memburu pemilik serta pengurus tempat penyulingan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus kebakaran di tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery terus terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, kebakaran menimpa tempat penyulingan minyak milik Azwari di Pal 8 Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Minggu (28/1/2024) kemarin.

Tempat penyulingan yang dikelola oleh Yasmin terbakar sekitar pukul 21.30 WIB. Kebakaran diduga karena tandon tempat penampungan minyak disambar percikan api.

1. Api menyambar gas dan tandon minyak

(Polisi saat meninjau TKP kebakaran Illegal Refinery di Babat Toman Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa
(Polisi saat meninjau TKP kebakaran Illegal Refinery di Babat Toman Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, mengatakan penyebab kebakaran tersebut terjadi saat pekerja sedang melakukan aktivitas masak minyak. Api menyambar gas lalu mengenai tandon dan minyak hasil penyulingan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB atau kurang lebih 1 jam setelah terjadi kebakaran.

"Setelah mendapat info kebakaran, polisi langsung menangkap tersangka atas nama Menri (38). Ia berstatus sebagai pekerja," ujarnya, Selasa (30/1/2024).

2. Tersangka mencoba kabur dari TKP

(Polisi saat meninjau TKP kebakaran Illegal Refinery di Babat Toman Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa
(Polisi saat meninjau TKP kebakaran Illegal Refinery di Babat Toman Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Tersangka ditangkap saat melarikan diri dari TKP. Namun ia langsung diamankan dengan dibawa ke Polsek Babat Toman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah mesin sedot bekas terbakar, selang ulir, 2 buah kerangka tandon, sebuah tungku yang terbuat dari besi dengan volume kurang lebih 200 drum, lalu drum besi bekas terbakar," jelasnya.

3. Polisi memburu pemilik dan pengurus tempat

(Tersangka kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Muba saat diamankan) IDN Times/istimewa
(Tersangka kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Muba saat diamankan) IDN Times/istimewa

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, dirinya mengaku sudah sebulan bekerja di penyulingan minyak ilegal milik Azwari tersebut. Upah yang didapat sebesar Rp500 ribu untuk satu kali penyulingan minyak.

"Saat ini kita masih mengejar Aswari, pemilik dari penyulingan minyak ilegal yang terbakar. Lalu Yasmin yang bekerja dan pengurus tempat penyulingan," ungkapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More