Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan menyita puluhan karung pakaian bekas di wilayah Palembang. Hal ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang impor pakaian bekas dari luar negeri.
"Kita melakukan penyitaan ataupun menerima serahan pakaian bekas dari pedagang di kota Palembang," ungkap Kasubdit Tipid Indagsi AKBP Hadi Saefudin, Jumat (24/3/2023).