Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 108,9 kilogram sabu beserta 134.487 butir pil ekstasi hasil sitaan barang bukti. Tangkapan sabu tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir. Sebanyak 22 orang tersangka berhasil diamankan.
"Ini hasil pengungkapan sepanjang bulan Januari hingga Februari 2024 dan menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.358.953 jiwa," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Jumat (23/2/2024).
