Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengambil sampel DNA milik enam orang tersangka kasus terorisme. Pengambilan sampel DNA itu untuk melengkapi database milik Polri.
"Pemeriksaan sampel DNA dilakukan oleh Bid Laboratorium Forensik untuk memenuhi kepentingan database kriminal," ungkap Kasubbid Kimbio Bidlabfor Polda Sumsel, AKBP Yan Parigosa, Selasa (14/3/2023).