Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku MI (34) diamankan oleh tim Jatanras Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Drama penusukan anggota Satuan Polisi Lalulintas (Satpolantas) Polrestabes Palembang Bripka Ridho Oktonardo akhirnya terkuak. Hal ini sekaligus membantah keterangan pelaku MI (34) yang mengaku bagian dari jaringan terorisme.

"Jadi, dapat kita pastikan tidak ada kaitannya penyerangan anggota polisi oleh jaringan terorisme," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Hisar Siallagan, Sabtu (5/6/2021).

Selain itu, kata Hisar, tidak ada barang bukti yang mengarah ke aksi terorisme. Dari penggeledaham di kontrakan pelaku, polisi hanya menemukan beberapa bilah pisau.

1. Pelaku pernah alami gangguan jiwa

Kapolda Sumsel jenguk anggota yang alami penusukan (IDN Times/Humas Polrestabes Palembang)

Hisar menjelaskan, ungkapan teroris yang disampaikan pelaku hanya halusinasi semata. Dari penelusuran Subdit III Jatanras Polda Sumsel, diketahui bahwa pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang pada tahun 2009 hingga 2011 silam.

"Setelah kita datangi kediaman orangtuanya diakui bahwa pelaku pernah alami gangguan jiwa. Ada surat riwayatnya juga," ungkap dia.

2. Pelaku dianggap normal saat ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di