Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan telah menentukan 78 titik lokasi posko untuk pengetatan wilayah. Posko tersebut terdiri dari 39 posko antar kabupaten dan kota, delapan posko antar provinsi, dan 31 posko pengamanan.
"Posko penyekatan antar provinsi, kabupaten, dan kota, dilakukan untuk mencegah pemudik nakal pada 6-17 Mei. Sejauh ini belum ada yang kita minta putar balik, besok tidak ada toleransi," ungkap Dirlantas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Rabu (5/5/2021).