Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Selatan telah menentukan 78 titik lokasi posko untuk pengetatan wilayah. Posko tersebut terdiri dari 39 posko antar kabupaten dan kota, delapan posko antar provinsi, dan 31 posko pengamanan.

"Posko penyekatan antar provinsi, kabupaten, dan kota, dilakukan untuk mencegah pemudik nakal pada 6-17 Mei. Sejauh ini belum ada yang kita minta putar balik, besok tidak ada toleransi," ungkap Dirlantas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Rabu (5/5/2021).

1. Lokasi penyekatan berada di perbatasan

Default Image IDN

Posko-posko penyekatan antar provinsi berada di antara Lampung-Sumsel, Bengkulu-Sumsel, dan Jambi-Sumsel. Sedangkan untuk kabupaten dan kota berada di masing-masing pintu perbatasan.

Hotman mencontohkan, perbatasan Palembang-Banyuasin nanti di titik pemeriksaan berada pada KM 12, lalu untuk Banyuasin-Musi Banyuasin berada di Betung atau sebaliknya.

"Untuk penyekatan dilakukan di jalan strategis, seperti pintu tol baik antar kabupaten dan kota yang berada di Palembang maupun Ogan Ilir. Lalu pos di tol perbatasan Lampung-Sumsel, dan jalan lintas Mesuji OKI dengan Lampung. Selebihnya antar wilayah," ungkap dia.

2. Ditlantas Polda Sumsel ancam tilang kendaraan

Editorial Team

Tonton lebih seru di