Palembang, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatra Selatan menyisir jalanan di Palembang sejak pagi hari. Setidaknya ada 46 orang yang ditangkap karena diduga meresahkan warga, mulai dari juru parkir, preman, hingga anak punk.
"Kita mengamankan 46 pemuda dari hasil razia premanisme jalanan. Kita ingin ketertiban umum dapat terjaga, karena kita banyak mendapat laporan. Mereka yang diamankan seperti preman, ditangkap sebagai upaya antisipasi kriminalitas seperti pemalakan dan tindak kejahatan lainnya," ujar Kasubdit III dari Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis (1/10/2020).