Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatra Selatan dan Kepolisian Resor Empat Lawang untuk mengamankan seluruh proses tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi putusan itu, Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso menyebutkan akan segera menindaklanjuti putusan itu dengan mempertebal personel kepolisian di Empat Lawang dalam menghadapi PSU.
"Sejumlah persiapan telah kita susun melaksanakan pengamanan mulai dari tahapan awal pengundian nomor urut, penetapan paslon, dan pemeriksaan kesehatan, kampanye hingga penetapan paslon terpilih," ungkap Anis, Selasa (25/2/2025).
