Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Sumsel Akan Tambah Personel Kawal PSU di Empat Lawang
Ilustrasi Pemungutan suara ulang (PSU). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatra Selatan dan Kepolisian Resor Empat Lawang untuk mengamankan seluruh proses tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Menanggapi putusan itu, Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso menyebutkan akan segera menindaklanjuti putusan itu dengan mempertebal personel kepolisian di Empat Lawang dalam menghadapi PSU.

"Sejumlah persiapan telah kita susun melaksanakan pengamanan mulai dari tahapan awal pengundian nomor urut, penetapan paslon, dan pemeriksaan kesehatan, kampanye hingga penetapan paslon terpilih," ungkap Anis, Selasa (25/2/2025).

1. Cegah kerawanan yang terjadi di Empat Lawang

Ilustrasi pemungutan suara Pilkada Magetan 27 November 2024. (IDN Times/ Riyanto)

Dirinya menilai, setiap PSU memiliki potensi kerawanan di masyarakat. Pihaknya akan melakukan pendekatan termasuk kepada kedua paslon dan para pendukungnya untuk menjaga situasi keamanan dapat tetap terjaga dan kondusif.

"Tahapan pesta demokrasi multak harus kita lalui dan ada yang terpilih, ada juga yang tidak. Kita akan kawal setiap proses demokrasi dengan baik," jelas dia.

2. MK perintahkan kepolisian kawal proses PSU

Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (4/12/2024). (IDN Times/Ashrawi Muin)

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Empat Lawang dengan memerintahkan pelaksanaan PSU segera dalam 60 hari ke depan. Pihaknya memerintahkan setiap instansi yang terlibat dalam pelaksanaan PSU untuk melakukan persiapan tak terkecuali kepolisian.

"Memerintahkan Kepolisian Resor Kabupaten Empat Lawang berkoordinasi dengan Kepolian daerah Sumatra Selatan untuk melakukan pengamanan putusan MK (PSU)," jelas Suhartoyo.

3. Akan ada dua paslon yang bertarung di Pilkada Empat Lawang

Ketua Hakim MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024. (YouTube/MK RI).

Suhartoyo juga menyebutkan, bahwa pasangan Joncik Muhammad-A Rifai yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pasangan calon untuk tetap mempertahankan pasangan yang ada sebagai peserta. Dalam PSU ini akan ada penambahan pasangan Budi Antoni-Henny Verawati yang dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.

"Memerintahkan KPU melakukan pengundian nomor peserta bersama kedua pasangan Joncik Muhammad-A Rifai dan Budi Antoni-Henny Verawati. Memerintahkan untuk digelar kampanye dan debat guna penyampaian visi dan misi program masing-masing calon sebelum dilakukan PSU," jelas dia.

Editorial Team

Related Article