Palembang, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sudah memeriksa korban kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19). Korban diperiksa terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022 kemarin.
"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (11/10/2022).