Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Hasilnya?

Tim Polda Sumbar melakukan penindakan di tambang ilegal (Foto: Humas Polda)
Tim Polda Sumbar melakukan penindakan di tambang ilegal (Foto: Humas Polda)
Intinya sih...
  • Kepolisian Daerah Sumatra Barat melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan
  • Tim Polda Sumbar turun ke lapangan dan membakar pondok-pondok di lokasi tambang ilegal untuk menghentikan kegiatan pertambangan
  • Kapolda Sumbar berharap dukungan dari masyarakat dan lembaga lainnya untuk memberantas tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Merespons rekomendasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat langsung melakukan tindakan terhadap tambang ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan.

Tidak tanggung-tanggung, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan di salah satu lokasi tambang yang diduga ilegal.

Penindakan tersebut dilakukan oleh tim Polda Sumbar, Kamis (28/11/2024) di lokasi tambang Pasir dan Batu (Sirtu).

1. Tidak temukan alat berat di lokasi tambang ilegal

Tambang pasir dan batu ilegal di Solok Selatan (Foto: Polda Sumbar)
Tambang pasir dan batu ilegal di Solok Selatan (Foto: Polda Sumbar)

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat diwawancarai, Jumat (29/11/2024) mengungkapkan, untuk mencapai lokasi harus menggunakan kendaraan double gardan.

"Lokasinya cukup jauh di hutan. Bisa dilewati dengan mobil double gardan dengan keadaan jalan yang cukup sulit," katanya.

Ia mengatakan, saat sampai di lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut, tim Polda Sumbar tidak menemukan alat berat. "Kemungkinan mereka tidak berkegiatan lagi setelah peristiwa penembakan di Mapolres Solok Selatan beberapa waktu lalu," katanya.

2. Bakar pondok di lokasi tambang ilegal

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dwi mengatakan, karena tidak menemukan adanya alat berat atau barang bukti apapun, personel membakar semua pondok yang ada di lokasi tambang itu agar tidak ada lagi kegiatan pertambangan lagi.

Ia mengungkapkan, penindakan tersebut akan membuat para pemilik tambang ilegal tidak melakukan aktifitasnya lagi ke depannya.

3. Minta dukungan masyarakat

Tim Polda Sumbar melakukan penindakan di tambang ilegal (Foto: Humas Polda)
Tim Polda Sumbar melakukan penindakan di tambang ilegal (Foto: Humas Polda)

Dalam keterangan resminya, Kapolda Sumbar, menyampaikan harapan agar kegiatan penghentian tambang ilegal itu mendapat dukungan dari masyarakat, Kementrian dan lembaga lainnya.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumatera Barat,” katanya.

Ia mengungkapkan, Polres sejajaran Polda Sumbar juga melakukan penindakan secara serentak di 19 kabupaten/kota di wilayah Sumatra Barat.

“Yaitu memberantas dan menindak semua yang bernuansa ilegal, pekerjaan-pekerjaan ilegal mining dan lain-lain yang pastinya tujuan akhir akan memberikan dampak yang relatif positif kepada masyarakat kita.” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us