Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memanggil beberapa orang saksi dalam kasus pelecehan yang menimpa bocah penjual pisang coklat (Piscok) di Palembang. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami seputar iming-iming uang untuk onani oleh para pelaku.
"Dari kejadian viral itu baru tiga orang diminta keterangan, termasuk remaja yang merekam," ungkap Direskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo, Sabtu (2/3/2024).
