Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Pelecehan Istri Pasien oleh Dokter di Palembang Jadi Penyidikan

Kasus Pelecehan Istri Pasien oleh Dokter di Palembang Jadi Penyidikan
Mapolda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya Sih
  • Status perkara dugaan pencabulan di RS Bunda Medika Jakabaring, Palembang naik dari penyelidikan ke penyidikan.
  • Belum ada tersangka dalam kasus ini meski status perkara sudah pada tahap penyidikan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
  • Dengan naiknya status berkas perkara di penyidikan, pihak berencana menetapkan tersangka setelah pendalaman lebih lanjut dari penyidik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menaikan status perkara dugaan pencabulan di RS Bunda Medika Jakabaring, Palembang.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter spesialis kepasa istri pasien, naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dari sejumlah saksi-saksi yang sudah kami periksa, penyidik menaikkan perkara dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Jumat (1/3/2024).

1. Penyidik kumpulkan barang bukti

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Anwar menerangkan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini meski status perkara sudah pada tahap penyidikan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mendalami kasus tersebut.

"Belum ada tersangka, karena kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Karena untuk membuat terang suatu tindak pidana, kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan," jelas dia.

2. Polisi sudah kantongi bukti awal

Dengan naiknya status berkas perkara di penyidikan, Anwar menilai dalam waktu dekat bisa saja pihaknya menetapkan tersangka. Hanya saja, kasus ini perlu pendalaman lebih lanjut dari penyidik.

"Bukti awal yang sudah kami dapatkan adalah bukti di TKP, adanya laporan ke polisi, kemudian keterangan saksi dan para pihak serta saksi ahli yang juga akan dimintai keterangannya," jelas dia.

3. Polisi sudah lakukan gelar perkara

Ilustrasi garis polisi (dok:Pinterest)
Ilustrasi garis polisi (dok:Pinterest)

Anwar pun menilai, sudah ada sembilan saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan gelar perkara.

"Dalam perkembangannya kedepan jika penyidik sudah menemukan tersangka juga akan dilakukan gelar perkara. Dari hasil visum korban memang ada bekas luka, kemudian bekas suntikan ini juga salah satu alat bukti kita," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More