Musi Rawas Utara, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan hewan ternak, khususnya kerbau, yang dibiarkan berkeliaran sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan membahayakan pengendara.
Petugas akan menggunakan tembakan bius untuk menangkap kerbau-kerbau yang digembalakan secara liar oleh pemiliknya. Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat hewan seperti sapi dan kambing yang bebas di jalan raya.