Palembang, IDN Times - Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Plh Kadisdik Sumsel), Sutoko, dikabarkan turut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Ia dituduh ikut dalam praktik kecurangan penerimaan siswa jalur prestasi.
"Fakta temuan kami bahwa penyalahgunaan wewenangan Disdik Sumsel terbukti, ada intervensi Plh Kepala Disdik," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Jumat (28/6/2024).