Pegawai Puskesmas Sabo Kingking Palembang melapor ke Inspektorat soal aturan atasan yang tidak profesional (IDN Times/Istimewa)
Kasus Puskesmas Sabokingking bermula dari laporan puluhan karyawan yang mendapatkan perlakuan zalim dan arogan dari Kepala Puskesmas, karena aturan yang dinilai tidak bijaksana.
Laporan tersebut disampaikan 18 karyawan Puskesmas Sabokingking pada Selasa (6/2/2024). Inspektorat Palembang mendapatkan aduan bahwa aturan yang ditetapkan Kepala Puskemas tidak masuk akal, seperti karyawan dilarang hamil dan pegawai tidak menerima hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Masalahnya perempuan tidak boleh hamil, harus kerja terus, gak boleh nganggur. Handphone disimpan gak boleh main. Mereka harus kerja terus, seperti buat peraturan perusahaan sendiri. Seperti itu laporannya," kata Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, Kamis (8/2/2024).