Palembang, IDN Times - Petani di Sumatra Selatan (Sumsel) mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi, ditambah harga pupuk non subsidi yang mahal hingga mencapai sekitar Rp600 ribu. Kondisi ini membuat petani Sumsel kewalahan, hingga harus mengurangi penggunaan pupuk namun berdampak pada pengurangan produksi pertanian.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani harus mendaftar terlebih dahulu ke Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan skema pendaftaran Nomor Induk Kependudukan (NIK), sejauh ini baru sekitar 753.513 petani yang telah mendaftar. Jumlah tersebut disinyalir belum mencakup keseluruhan petani di Sumsel.
"Saya akui dari semua petani yang sudah terdaftar masih ada juga yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Ditambah kuota pupuk subsidi di Sumsel sangat minim, hanya 312.000 ton di tahun 2021," ungkap Plt Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumsel, Bambang Pramono, Selasa (8/2/2022).