Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Perumnas Berencana Ubah Rusun 26 Ilir Palembang Jadi Apartemen
Ilustrasi pembangunan (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) merencanakan perbaikan Rumah Susun (Rusun) 26 Ilir di Palembang. Rusun bakal direnovasi menjadi apartemen.

Rusun 26 Ilir Palembang yang dibangun pada 45 tahun silam, belum pernah mengalami perbaikan. Bahkan kawasan permukiman di Kecamatan Bukit Kecil itu sudah terlihat tak layak huni.

1. Bakal punya kolam renang

Ilustrasi bangunan runtuh tak layak huni. (Pexels.com/cottonbro)

Perwakilan Perumnas sekaligus Pimpinan Proyek Apartemen Samesta Jakabaring, Hanny Wulandari, menjanjikan renovasi Rusun 26 Ilir Palembang dikerjakan setelah proyek pembangunan di Jakabaring tuntas.

"Setelah penjualan tahap pertama Apartemen Jakabaring, sertifikat layak huni sudah terbit, baru renovasi rusun," ujarnya usai audensi bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, Selasa (25/7/2023).

Perumnas sedang fokus memasarkan Apartemen Samesta Jakabaring yang dahulu dibangun untuk Asian Games 2018 di Palembang. Namun untuk waktu renovasi Rusun 26 Ilir diperbaiki, pihak Perum Perumnas belum dapat memastikan.

“Ke depannya konsepnya apartemen, ada kolam renang, taman, juga club house. Bakal dikelola secara khusus oleh manajemen gedung yang terpercaya,” kata dia.

2. Penghuni wajib bayar bulanan dihitung dari luas unit

Ilustrasi Rumah Susun (IDN Times/Galih Persiana)

Hanny mengatakan, dana yang akan digunakan untuk merenovasi Rusun 26 Ilir menjadi apartemen mencapai ratusan miliar Rupiah. Sehingga ke depan, penghuni di sana wajib membayar bulanan dengan aturan berlaku.

“Para penghuni yang dulunya pemilik rusun akan membayar bulanan setiap meter, misalnya Rp15.000 dikali luasan unit yang dihuni," timpalnya.

Kemudian nanti jika Rusun 26 Ilir selesai menjadi apartemen, para penghuni sekitar lokasi tersebut mendapatkan satu unit pengganti tempat tinggal. Mereka tidak perlu bayar lagi, namun ada biaya bulanan untuk pengelolaan.

"Itu yang membedakan apartemen nantinya dengan rusun sekarang. Biaya tersebut untuk pemeliharaan, jika tidak bakalan terbengkalai lagi," jelas dia.

3. Perumnas minta waktu perbaikan Rusun 26 Ilir kepada Wawako Palembang

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Istimewa)

Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, Rusun 26 Ilir seharusnya sudah mendapat perbaikan setelah berusia 30 tahun. Namun kini usia bangunan tersebut sudah lewat 40 tahun dan tak kunjung ada renovasi.

"Ini sudah lewat 15 tahun tak kunjung diperbaiki. Perumnas meminta waktu untuk perizinan Apartemen Jakabaring, seperti izin mendirikan bangunan karena rencana awal 23 lantai menjadi 10 lantai," kata Fitri.

Editorial Team

Related Article