Palembang, IDN Times - Seorang perempuan berinisial DR (22) korban pelecehan diamankan oleh aparat kepolisian Polrestabes Palembang. Perempuan tersebut melakukan penyiraman air keras kepada pelaku bernama Chandra, karena melecehkan dirinya hingga membuat wajah korban mengalami luka bakar.
Meski membela diri, DR tetap diamankan polisi karena telah melakukan perbuatan penyiraman air keras tersebut.
"Motifnya karena jengkel dengan perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh korban," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (20/4/2024).
