Palembang, IDN Times - Seorang perempuan asal Musi Banyuasin berinisial WN (27) melaporkan pacarnya AA (37) ke polisi usai mengalami penganiayaan. Kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari korban yang hendak menagih janji untuk dinikahi terlapor AA dengan mendatanginya terlapor ke Palembang.
"Saya minta pertanggungjawaban untuk janji menikah, tapi dia (terlapor) malah menganiaya saya," ungkap WN saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (5/5/2025).
